Polrestorajautara.com – Kamis tanggal 23 Januari 2020 pukul 20.30 wita, Anggota jaga bersama unit khusus polsek rantepao melaksanakan patroli blue light di sekitar wilayah hukum polsek Rantepao,
Tujuan dari patroli Blue Ligth ini adalah untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Rantepao seperti pencurian, perkelahian kelompok, balap liar serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Patroli Blue Light pada waktu malam hari menyalakan lampu biru pada malam hari, Sehingga masyarakat akan tahu ada kehadiran Polisi yang sedang berpatroli.
Hingga saat ini situasi di wilayah Hukum Polsek Rantepao dalam keadaan aman dan terkendali.
Demikian yang kami laporkan Komandan.
More Stories
Terlibat Curanmor, Sat Reskrim Polres Torut Amankan 5 Anak DIbawah Umur Beserta Barang Bukti
Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak, Polres Torut Bersama Dinas Pertanian Bidang Peternakan Cek Pasar Hewan Bolu
Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolres Jalankan Tugas Dengan Jujur dan Ikhlas