POLRES TORAJA UTARA

PREDIKTIF – RESPONSIBILITAS – TRANSPARANSI BERKEADILAN

Eksekusi Tanah, Waka Polres Toraja Utara Berikan Pengarahan Dengan Humanis

Polrestorajautara.com – Polres Toraja Utara melaksanakan pengamanan Pelaksanaan eksekusi tanah atas pemohon Sdri. Indo’ Ruru di Dusun Tambolang Kel. Nonongan Kec. Sopai Kab. Toraja Utara seluas 228 M2 (Dua ratus dua puluh delapan meter persegi) yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Makale, Rabu (22/01/2020)

Sebelum melaksanakan pengamanan eksekusi lahan, Waka Polres Toraja Utara KOMPOL MATIUS M TAPPI, SH didampingi oleh Kapolsek Sopai IPTU DAUD MASANGKA, SH memberikan arahan dan cara bertindak kepada anggota di lokasi tempat di lakukannya eksekusi.

Dalam arahannya, Waka Polres Toraja Utara meminta kepada anggota agar melaksanakan pengamanan dengan cara humanis. “Kita lakukan pengamanan dengan humanis dan memanusiakan manusia, kita harus hargai dan hormati harkat, martabat dan derajat orang lain, jangan sampai ada yang tersakiti baik lahir maupun batin,” tutur Kompol Matius saat memberikan arahan pada anggota.

Dalam Pengamanan eksekusi di Dusun Tambolang Kel. Nonongan Kec. Sopai Kab. Toraja Utara, Waka Polres membagi tugas anggota pengamanan dan meminta anggota untuk melakukan pendekatan kepada pihak termohon, dengan harapan bisa meredam emosi dan amarah termohon.

Setelah dilakukan arahan dan cara bertindak oleh Waka polres di Dusun Tambolang Kel. Nonongan Kec. Sopai Kab. Toraja Utara, selanjutnya eksekusi dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri Makale diawali dengan pembacaan hasil putusan Pengadilan Makale.

Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Penetapan dari Ketua PN Makale Nomor : 01/Pdt.Pdt.Eks/2020/PN. Mak, tanggal 20 Januari 2020.