Polrestorajautara.com – Kamis tanggal 23 Januari 2020 jam 19.00 wita, 3 (Tiga) personil Sat Lantas Polres Toraja Utara, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas / rekayasa terbatas di depan Pos Lantas Kandean Dulang, pengalihan arus lalu lintas disebabkan ada kegiatan kedukaan dari warga masyarakat.
Kegiatan Personil Sat. Lantas Polres Toraja Utara

More Stories
Kapolsek Rantepao Kembali Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Jumat Curhat
Kapolsek Sa’dan Balusu Kembali Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Jumat Curhat
Kapolsek Sopai Kembali Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Jumat Curhat