Polrestorajautara.com – Selain melaksanakan tugas pokok sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga melaksanakan tugas lain diantaranya melaksanakan upacara pemakaman terhadap anggota Polri ataupun purnawirawan Polri yang meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 3 Tahun 2013, tanggal 6 Maret 2013 tentang Pemakaman Anggota Polri atau Purnawirawan Polri.
Menindaklanjuti Perkap tersebut, maka Polres Toraja Utara menggelar upacara pemakaman terhadap purnawirawan Polri Almarhum Purnawirawan Aipda Daud Sekka di rumah duka keluarga di Dusun Tiromanda Lembang Batu Limbong Bangkelekila’ Kec. Sesean Kab. Toraja Utara, Senin (27/01/2020).
Upacara Pemakaman Almarhum Purnawirawan Aipda Daud Sekka dipimpin oleh Wakapolres Toraja Utara Kompol Mathius M Tappi dan juga dihadiri oleh para pejabat utama serta personil Polres Toraja Utara guna memberikan penghormatan terakhir kepada Almarhum.
Di tempat terpisah Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati menyampaikan upacara pemakaman jenazah Almarhum Purnawirawan Aipda Daud Sekka ini sebagai bentuk penghormatan Institusi Kepolisian khususnya Polres Toraja Utara kepada Almarhum atas dedikasinya selama mengabdi dan aktif di Kepolisian.
Sementara itu Kompol Mathius juga mengucapkan rasa belasungkawa yang sedalam-sedalamnya kepada pihak keluarga. “Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi-Nya,” ujarnya.
Pihak keluarga juga mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian sekaligus meminta maaf apabila almarhum ada
khilaf dan salah selama masa hidupnya terkhusus saat masih aktif di Instansi Kepolisian.
(Humas Polres Toraja Utara)
More Stories
Peduli Lingkungan, Polres Toraja Utara Salurkan Bantuan Toren dan Mesin Pompa Air untuk Warga
2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara Usai Memesan dan Menjemput Paket
Gelar Minggu Kasih, Kasat Intelkam Polres Toraja Utara Sambangi Gereja Toraja Jemaat Elim