Polrestorajautara.com – Selasa tgl 28 Januari 2020 jam 08.45 wita di Pos Lantas Rantepao Kab. Toraja Utara, melaksanakan giat pelatihan kemampuan dibidang lalu lintas khususnya tata cara melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan Tilang (Elektrik Tilang/Tilang On Line) dan tata cara mendatangi dan melalukan tindakan pertama di tempat kejadian kecelakaan lalu lintas.
Pelatihan dilaksanakan di dalam pos lantas Rantepao dan di simpang lapangan olah raga bhakti.
Pemateri Kasat Lantas dan KBO Sat Lantas Polres Toraja Utara.
More Stories
Aniaya Istri Sendiri, Pria Berinisial JB Akhirnya Berurusan Dengan Unit PPA Satreskrim Polres Toraja Utara
Terekam CCTV Melakukan Aksi Pencurian, Seorang Gadis Remaja Diamankan Sat Reskrim Polres Toraja Utara
Sinergitas TNI/Polri Bersama Dinas Kehutanan Berhasil Cegah Meluasnya Karhutla Di Rantebua Toraja Utara