Polrestorajautara.com – Personil Polres Toraja Utara, Personil TNI, petugas pemadam kebakaran dan warga membantu memadamkan api yang membakar sebuah rumah di Jalan Pemuda Lingkungan Tagari Tallunglipu Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara, Sabtu (31/01/2020) siang.
Rumah yang terbakar diketahui milik Sdra. Martha Podang Als Nek’ Imel (58), Akibat kelalaian pemilik rumah setelah menggunakan strika listrik yang masih dalam keadaan menyalakan di atas kasur dan lupa untuk dicabut.
Kasat Sabhara Polres Toraja Utara AKP Daryatmo Malik mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 11.30 WITA. personil polres dibantu Personil Polsek yang datang ke lokasi kemudian membantu memadamkan api.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian, namun akibat kebakaran teraebut rumah milik korban Sdra. Marthahangus terbakar. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 600 juta,” kata AKP Daryatmo.
Berdasarkan keterangan, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Sdra. Rabin Pasang Lolok yang merupakan anak mantu korban setelah mendengar teriakan warga yang melintas.
“Mendapati kebakaran, saksi kemudian berteriak minta tolong hingga warga yang lain berdatangan dan membantu memadamkan api. Selain itu melaporkan kejadian ke kantor polisi dan pemadam kebakaran,” kata Kanit Sabhara.
Saat dikonfirmasi terpisah Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati menjelaskan, penyebab kebakaran berasal strika listrik yang diletakkan di atas kasur dan lupa untuk dicabut setelah digunakan, hingga timbulnya api kemudian menjalar dan membakar seisi rumah.
“Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.55 WITA setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran didatangkan,” pungkas Kapolres Toraja utara.
(HUMAS PORES TORAJA UTARA)
More Stories
Sambut HUT Bhayangkara ke-77, TNI-Polri Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas Di Kabupaten Toraja Utara
Kapolsubsektor Kesu Polsek Sanggalangi’ Berikan Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan KDRT
Jaga Harkamtibmas, Sat Samapta Polres Toraja Utara Gelar Kegiatan Jumat Curhat