Polrestorajautara.com – Pada hari Senin Tanggal 03 Februari 2020 pukul 15.30 wita dipimpin Kabag Ops Polres Torut AKP MARTHEN TANGGALLO ,Kasat Reskrim POLRES Torut bersama Personil Polres Torut dan personil Polsek Rantepao melaksanakan giat pembubaran judi sabung ayam yang bertempat di Eran Batu Kecamatan Kesu’ Kabupaten Toraja utara.
tiba dilokasi dan para pelaku judi sabung ayam langsung berhamburan membubarkan diri. Tidak ada pelaku dan barang bukti yang diamankan.
Di kegiatan pembubaran secara persuasif dan dimenghimbau kepada keluarga dan masyarakat untuk tidak menyediakan tempat arena atau lokasi judi sabung ayam ataupun judi lainnya.
Personil Gabungan Polres dan Polsek Rantepao membongkar pagar batas tempat arena adu ayam dan menghimbau penjual yang masih berada di tempat agar meninggalkan lokasi tersebut dan sampai saat ini Kabag Ops ,Kasat Reskrim dan Personil maaih menduduki lokasi untuk mencegah dilaksanakannya kembali kegiatan tersebut.
Giat berakhir pada pukul 16.50 wita dalam keadaan aman dan kondusif.
More Stories
Sambut HUT Bhayangkara ke-77, TNI-Polri Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas Di Kabupaten Toraja Utara
Kapolsubsektor Kesu Polsek Sanggalangi’ Berikan Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan KDRT
Jaga Harkamtibmas, Sat Samapta Polres Toraja Utara Gelar Kegiatan Jumat Curhat