POLRES TORAJA UTARA

PREDIKTIF – RESPONSIBILITAS – TRANSPARANSI BERKEADILAN

Kapolres Toraja Utara Beri Hadiah Bagi Peserta Yang Bisa Menjawab Pertanyaan

Polrestorajautara.com – Kapolres Toraja Utara AKBP yudha Wirajati, S.IK,.M.H beri hadiah kepada salah satu peserta yang bisa menjawab pertanyaan darinya saat hadiri giat Bincang Teras Negeriku Bela Negara Masa Kini yang dilaksanakan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika RI bekerjasama dengan Dinas Kominfo Toraja Utara.

Giat yang dilaksanakan oleh Kemenkominfo tersebut dilaksanakan di Gedung Pusat Pelayanan Pemuda Van Antonio Aris Van De Loosdrecht Rantepao Kab. Toraja Utara, Kamis (20/02/2020) pukul 09.00 wita.

Di sela dikusinya, Kapolres Toraja Utara AKBP yudha Wirajati, S.IK,.M.H melakukan kuis kecil dengan cara melemparkan pertanyaan kepada ratusan peserta termaksud di dalamnya 150 pelajar tingkat SMA.

Pertanyaannya adalah “Undang-undang nomor berapa yang mengatur tentang Lalu Lintas ?” tanya Kapolres.

“Winarty” salah satu honorer Kemenkominfo Kabupaten Toraja Utara berhasil menjawab pertanyaan dari Kapolres.

“Undang-undang yang mengatur tentang Lalu Lintas terdapat pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009”, jawab Winarty.

Karena berhasil menjawab pertanyaan dari Kapolres, keesokan harinya Winarty pun dipanggil dan diberikan hadiah.

Saat dikomfirmasi Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H menjelaskan Penyerahan hadiah diserahkan langsung oleh saya sendiri di hadapan Personil Polres Toraja Utara saat giat rutin apel pagi berlangsung. Jumat (21/02/2020).

“Hal tersebut sengaja saya lakukan guna mengingatkan kembali mengenai UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada Personil POLRI terkhusus Personil Polres Toraja Utara mengenai kerinduan Masyarakat akan terwujudnya Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Toraja Utara, hingga Undang-undang yang mengatur tentang Lalu Lintas pun juga diketahui oleh Masyarakat banyak”. tutup Kapolres.

(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)