Polrestorajautara.com – Personil Gabungan Polres Toraja Utara dipimpin langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK,.M.H membubarkan aktivitas judi jenis sabung ayam di Tongkonan Ne’ Siada Dusun Padang Lembang Kec. Tondon Kab. Toraja Utara, Sabtu (22/02/2020) siang.
Pembubaran tersebut dilakukan setelah Pihak Polres Toraja Utara mendapatkan informsi dari masyarakat. Dimana informasi tersebut menyebutkan bahwa di lokasi tersebut sementara berlangsung judi sabung ayam.
Berbekal informasi itu kata Kapolres, jajaran Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK,.M.H, bergerak menuju lokasi yang dimaksud guna melakukan pembubaran aktifitas perjudian jenis sabung ayam tersebut.
Saat Puluhan Personel Gabungan dipimpin Kapolres tiba dilokasi, para pelaku diduga sementara melakukan judi sabung ayam langsung membubarkan diri dan membawa kabur ayam aduan.
Dalam kesempatan tersebut, dengan menggunakan megaphone, Kapolres dengan tegas memberikan peringatan kepada seluruh pelaku judi dilokasi bahwa tidak akan mentoleransi sedikit pun dengan yang namanya perjudian.
“Saya sebagai Kapolres tidak memberikan alasan apapun apabila melakukan perjudian sabung ayam, setiap adanya perjudian siapapun yang melakukan akan kami tindak lanjuti dan proses sesuai hukum, saya tidak akan bergeming sedikit pun” tegas Akbp Yudha.
“Ini merupakan komitmen kami Polres Toraja Utara untuk memberantas penyakit masyarakat yang namanya perjudian dalam bentuk apapun itu di wilayah Kabupaten Toraja Utara,” tutupnya.
(Humas Polres Toraja Utara)
More Stories
Polres Toraja Utara Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa oleh Aliansi Masyarakat Sa’dan Ulusalu Di Depan Kantor DPRD
Sambut HUT Bhayangkara ke-77, TNI-Polri Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas Di Kabupaten Toraja Utara
Kapolsubsektor Kesu Polsek Sanggalangi’ Berikan Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan KDRT