PolresTorajaUtara – Jajaran Polres Toraja Utara melakukan pembubaran terhadap warga yang berkumpul. Parahnya lagi di tempat penjual minuman keras (miras).
Hal itu terjadi di Kelurahan Pantanakan lolo, Kecamatan Kesu pada Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 18.00 Wita. Kapolsek Sanggalangi yang sedang melakukan patroli bersama jajarannya mendapatkan warga yang sedang kumpul.
Bahkan, masih ada di Lembang Buntu Labo, Kecamatan Sanggalangi yang tetap masih buka dan ramai berkumpul warga minum ballo (tuak) sehingga Kapolsek pun mengambil tindakan tegas dan langsung membubarkan warga tersebut.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati mengatakan, Kapolsek Sanggalangi melakukan himbauan sekaligus melakukan pembubaran warga yang lagi berkumpul di warung-warung penjual tuak untuk menindak lanjuti sehubungan dengan adanya himbauan dari maklumat Kapolri dan dari pemerintah Toraja Utara agar kiranya untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas berkumpul.
“Maklumat Kapolri dan imbauan pemerintah harus terus tegakkan serta disosialisasikan. Mengingat dengan mewabahnya virus corona atau dikenal dengan covid-19 sehingga masyarakat tidak mudah terpapar,” katanya.
Makanya kata dia, yang dilakukan oleh jajaran Polres Toraja Utara adalah Physical distancing atau jaga jarak atau jaga jarak aman dan masyarakat diminta disiplin untuk melaksanakannya.
“Physical distancing artinya menjaga jarak fisik antar manusia, sehingga yang dihindari bukan kerumunan saja. Ini penting sekali demi menjaga daerah kita,” tegas Yudha sapaan karibnya. (*)
More Stories
Gelar Kunjungan Kerja di Beberapa Polsek Jajaran, Kapolres Toraja Utara Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga
Unit Resmob Polres Toraja Utara Amankan Seorang Pria Pelaku Penganiayaan Terhadap 2 Korban di Pangala’
Kasat Binmas Polres Toraja Utara Kembali Gelar Jumat Curhat Terima Saran dan Keluhan Warga