PolresTorajaUtara.com – Polres Toraja Utara menyampaikan ke publik hasil tangkapan narkoba yang telah diungkap oleh Satnarkoba Polres Torut.
Pelaksanaan rilis tersebut di lobi Mapolres Toraja Utara, Jl Dr Samratulangi Kecamatan Rantepao Selasa (19/5/2020). Giat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati S.IK, M.H didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Toraja Utara IPTU Aswan Afandi,S.H, Kasubag Humas Polres Toraja Utara IPDA Agus Martopo, Kasat Sabhara Polres Toraja Utara AKP Daryatmo S.E.
“Pelaku narkoba yang berhasil diungkap itu yakni, Jumanto Bandaso alias Anto alias Pong Kaka (40). Dia Pekerjaan sebagai PNS,” kata Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati S.IK, M.H
Kata Yudha, dari tangan pelaku ditemukan dua saset plastik bening yang berisikan butiran kristal bening Sabu-sabu. Empat buah pipet warnah putih yang digunakan sebagai sendok sabu-sabu. Satu buah pireks kaca bekas pakai.
“Selain itu ada dua buah korek api yang sudah lepas penutup kepalanya, serta satu unit HP merek Oppo warna hitam,” tambahnya.
Pelaku tersebut kini dibawah kembali ke ruangan Satnarkoba Polres Toraja Utara dengan dikawal oleh personel Sabhara Polres Toraja Utara. Pelaku mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
More Stories
Aniaya Istri Sendiri, Pria Berinisial JB Akhirnya Berurusan Dengan Unit PPA Satreskrim Polres Toraja Utara
Terekam CCTV Melakukan Aksi Pencurian, Seorang Gadis Remaja Diamankan Sat Reskrim Polres Toraja Utara
Sinergitas TNI/Polri Bersama Dinas Kehutanan Berhasil Cegah Meluasnya Karhutla Di Rantebua Toraja Utara