PolresTorajaUtara.com – Merespon apa yang diberlakukan oleh Polda Susel, usai pelaksanaan giat apel pagi di halam Mapolres Toraja Utara, Kanit Regident Polres Toraja Utara IPTU Syarifuddin, S.H.,M.H menyempatkan diri melakukan sosialisasi kebijakan pemberlakuan NRKB dengan kode tiga huruf di belakang angka di hadapan para Personil Polres Toraja Utara. selasa (30/06/2020).
Ini sesuai dengan arahan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan sesuai SK Kapolda Sulsel Nomor 430/V/2020 tanggal 2 Mei 2020 tentang petunjuk NRKB sesuai urutan dan sesuai pilihan di wilayah Sulsel.
Tak hanya lakukan sosialisasi kepada para personil di lapangan Apel Mapolres Toraja Utara, Iptu Syarifuddin juga melakukan sosialisasi kepada Masyarakat yang melintas di Depan Pos Lantas Rantepao Perempatan Jln. Pongtiku – Jln. A. Mappanyukki Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara.
Kanit Regident Polres Toraja Utara IPTU syarifuddin, S.H.,M.H menjelaskan bahwa kebijakan ini juga sesuai keputusan Kakorlantas sejak Agustus 2019 dengan syarat mendapat persetujuan kapolda masing-masing daerah yang memberlakukannya, dengan target penyerapan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada pemilik kendaraan yang mau NRKB dengan kombinasi angka dan huruf sesuai pilihannya.
Kode huruf NRKB di Kabupaten Toraja Utara diketahui berjenis pelat DP. Bagi yang berminat memesan NRKB tiga huruf dibelakang angka ini bisa langsung ke Polres Toraja Utara, lalu membayar biaya PNBP. Setelah diverifikasi petugas Regident, NRKB langsung dicetak bersama dengan STNK. ujar Kanit Regident.
“Kami melihat ada peluang penyerapan PNBP dari kegemaran pemilik kendaraan memilih kombinasi nomor dan kode tiga huruf pilihannya, misalnya untuk kode huruf sama dengan nama sapaan akrab pemilik kendaraannya, seperti ROY, MIA, atau RUT,” tutup Iptu Syarif.
(HUMAS POLES TORAJA UTARA)
More Stories
Kapolsek Rantepao Kembali Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Jumat Curhat
Kapolsek Sa’dan Balusu Kembali Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Jumat Curhat
Kapolsek Sopai Kembali Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Jumat Curhat