PolresTorajaUtara.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara melaksanakan giat survei jalur alternatif Toraja Utara lewat Sa’dan Sangkaropi tembus di Walenrang Barat, Kabupaten Luwu.
Kegiatan itu dilakukan pada hari Sabtu tanggal 4 juli 2020 sekitar pukul 14.00 Wita oleh Kaur Lantas IPTU Adnan L, Kanit dikyasa Aipda Kasman K, Ps Kanit Patroli Brigpol Joni S.
Menurut Kaur Lantas IPTU Adnan L, jarak tempuh dari Kota Rantepao sampai di batas kedua kabupaten sekitar 112 km, dari batas ke Walenrang Barat sekitar 274 km sehingga jarak total antara dua kabupaten yakni sekitar 386 km.
“Waktu yang digunakan tentatif karena situasi jalan yang masih kurang baik dan sempit sehingga sangat dibutuhkan kehati-hatian dan gerak kendaraan yang tidak boleh bergerak laju,” akunya.
Ada beberapa pertigaan yang perlu diperhatikan dan telah dibantu dipasang rambu-rambu manual atau sementara sembari data ini akan dibuatkan masukan ke pemda guna pembuatan rambu permanen agar masyarakat yang hendak menggunakan jalur tersebut tidak tersesat atau salah jalur.
Pertigaan jalur yang dimaksud yakni pertigaan jalur Pangli-Batutumonga, lurus saja menuju arah Sa’dan. Di pertigaan Palawa-Sa’dan, lurus saja menuju arah Sa’dan, pertigaan objek wisata galugu dua ba’ka-sa’dan lurus saja akan sampai pada jembatan dan pertigaan sangkaropi-sadan, belok ke kiri arah sangkaropi, jalan pendakian terdapat jembatan kayu yang disarankan tidak dilalui tonase di atas tiga ton.
“Setelah sampai pada batas antara kedua kabupaten jalan kemudian penurunan, namun banyak jembatan kayu dan jalan berlumpur serta genangan air dijalan sehingga tidak disarankan kendaraan bergerak pada jalan ini yang bannya gundul,” tambahnya.
More Stories
Sambut HUT Bhayangkara ke-77, TNI-Polri Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas Di Kabupaten Toraja Utara
Kapolsubsektor Kesu Polsek Sanggalangi’ Berikan Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan KDRT
Jaga Harkamtibmas, Sat Samapta Polres Toraja Utara Gelar Kegiatan Jumat Curhat