POLRES TORAJA UTARA

PREDIKTIF – RESPONSIBILITAS – TRANSPARANSI BERKEADILAN

MEDIASI KASUS CURI AYAM DI POLSEK SANGGALANGI BERAKHIR DAMAI

PolresTorajaUtara.com – Peristiwa konyol pelaku pencurian ayam berinisial NTN (23 thn) dilakukan saat mampir berteduh karena hujan, berakhir dengan jalan mediasi. Bhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi BRIPKA Aris Parungo mempertemukan Pihak Pemilik Ayam Sdra. Daniel dengan Pihak Pelaku (Keluarga). Minggu (26/07/2020) siang.

Persoalan itu dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi dan Kepala Lembang Batualu Selatan Kec. Sanggalangi Kab. Toraja Utara Bapak Paradyaan Risky Londong Allo (mewakili keluarga pelaku) serta kedua belah pihak.

Sebelumnya, sabtu (25/07/2020) saat kejadian NTN tertangkap tangan oleh Daniel sedang mengambil satu ekor ayam miliknya, hingga berbuntut penganiayaan kepada NTN yang dilakukan oleh warga sekitar.

Selanjutnya atas dasar kesepakatan dan permintaan kedua belah pihak, akhirnya jalan mediasi dilakukan hingga diperoleh kesepakatan bersama bahwa kedua belah pihak menyatakan permasalahan tersebut telah selesai secara kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut pun dikuatkan oleh kedua belah pihak dengan menandatangani pernyataan sepakat mematuhi hasil mediasi dengan menanggap masalah yang dialami kedua belah pihak tersebut telah selesai.

Kapolsek Sanggalangi IPTU Ketut Aliasa Polsek mengatakan, kedua belah pihak sudah bermaafan, ayam yang tadinya mau diambil juga sudah dilepas lagi. Pelaku NTN memang mengaku telah mencuri ayam milik Daniel, hanya keburu terpergok oleh pemiliknya akhirnya pelaku dianiaya oleh warga sekitar.

“Sudah diselesaikan melalui jalan Mediasi, karena Korban selaku pemilik ayam juga tidak membuat laporan dan memilih memaafkan maka kasusnya tidak berlanjut,” terang Kapolsek.

(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)