POLRES TORAJA UTARA

PREDIKTIF – RESPONSIBILITAS – TRANSPARANSI BERKEADILAN

POLRES TORUT GELAR VICON RAKOR PENGAWASAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

PolresTorajaUtata.com – Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, Polres Toraja Utara melaksanakan kegiatan Video conference (Vicon) Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan Tema “Sinergi Pengawalan Program Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Aparat Penegak Hukum-Apip” di Ruang Vicon Polres Toraja Utara Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 72 Kel. Singki Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara, Senin (14/09/2020).

Video conference tersebut terlaksana atas arahan dan petunjuk Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.JH didampingi Kasat Reskrim AKP Hardjoko, SH.

Dalam giat tersebut juga hadir Kacabjari Tana Toraja di Rantepao Michael Darmawan Sagitta Pongsitanan, Kadis PUPR Yorry Lesawengen, Kadis Sosial Mira Bangalingo, Kadis Kesehatan Elizabeth R. Zakaria, Kadis perikanan Ir. Daud Pongsapan, Kepala Inspektorat Toraja Utara Hendrik Simak, dan Kadis Perindustrian Arung Buntu Limbong.

Pokok pembicaraan dalam giat rapat koordinasi yaitu tentang pembentukan satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Usai giat, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H menjelaskan bahwa Satgas Pen PEN Polri dibentuk untuk memberikan eksistensi dan asistensi dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional. Jadi rekan-rekan yang tergabung dalam satgas PEN Polri agar tidak mencari-cari kesalahan,” jelasnya.

Sedangkan Satgas PEN Polri dibentuk sebagai sarana diskusi dan berkoordinasi dalam rangka percepatan penyerapan anggaran. Dimana misi Satgas PEN Polri mempunyai misi mendukung dan memastikan program PEN terlaksana dengan baik, benar, tepat sasaran dan akuntabel. tutur Kapolres.

Yudha menambahkan bahwa, peran lainnya adalah melakukan sinergitas dengan institusi hukum, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Yang paling penting adalah bagaimana mekanisme kerjasama dengan lembaga instansi ini berjalan dengan baik sesuai dengan program-program yang berlaku.

“Upaya represif adalah langkah terakhir apabila dibutuhkan. Pembentukan Satgas PEN dilakukan dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah yaitu program pemulihan ekonomi sejalan dengan tema kebijakan fiskal 2021 yakni Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi,” terang Akbp Yudha.

Video Conference Rapat Koordinasi Pengawasan Program Pemulihan Ekonomi Nasional berakhir pada pukul 11.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

 

(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)