PolresTorajaUtara.com – Memasuki hari ke lima pelaksanaan Operasi terpusat dengan sandi Ops Yustisi dengan sasaran Pendisiplinan Masyarakat tentang Protokol Kesehatan guna percepatan penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi, Personil Polres Toraja Utara bersama instansi terkait kembali memberikan sanksi kepada Pelanggar prokes. Jumat (18/09/2020).
Dipimpin oleh Kapolsek Rantepao KOMPOL Marthen Buttu, SH, yang juga dilaksanakan oleh Kasi Propam, KBO Sat Sabhara, KBO Sat Intelakam, serta Kanit Lantas Polsel Rantepao, giat tersebut dilaksanakan dengan menyasar daerah rawan adanya kerumunan seperti pasar.
Para petugas menghampiri dan menghentikan aktivitas Masyarakat bila kedapatan masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya tidak mengenakan Masker.
Kapolsek Rantepao Polres Toraja Utara KOMPOL Marthen Buttu, SH menjelaskan bahwa masih ditemukannya puluhan pelanggar yang mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, sanksinya kami berikan teguran dan tindakan sosial seperti Push Up, menyapu ataupun menyanyikan lagu Kebangsaan.
“Melalui Operasi Yustisi ini, Kami berharap tumbuhnya kesadaran dari Masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” Ungkap Kalpolsek Rantpao.
Ditambahkan, tujuan dari dilakukan Operasi ini sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan sehingga penanggulangan penyebaran virus Covid-19. tutup Kompol Marthen Buttu.
(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)
More Stories
Wakapolres Toraja Utara Hadiri Rakor Nasional Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 Melalui Zoom Meeting
Pastikan Kesiapan Operasi, Polres Toraja Utara Gelar Lat Pra Ops Keselamatan 2023
Tingkatkan Kemampuan Masyarakat Berlalu Lintas, Polres Toraja Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2023