POLRES TORAJA UTARA

PREDIKTIF – RESPONSIBILITAS – TRANSPARANSI BERKEADILAN

TIM GABUNGAN TORUT GENCAR GELAR OPS YUSTISI SISIR PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

PolresTorajaUtara.com – Tim gabungan TNI-Polri bersama Pemkab Toraja Utara dipimpin Kabag Ops Polres Toraja Utara KOMPOL Marthen Tangallo, SH, kembali menggelar Operasi Yustisi di hari ke-8 dengan menyisir sejumlah tempat keramaian hingga malam hari, Kamis (21/09/2020).

Operasi Yustisi terus digelar dalam rangka penegakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan serta Pengendalian Covid-19.

Kegiatan operasi yang rutin digelar setiap hari mulai pagi hingga malam hari guna untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin Masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Saat memimpin apel gabungan, Kabag Ops Polres Toraja Utara KOMPOL Marthen Tangallo, SH mengatakan bahwa Kesadaran dan disiplin Masyarakat masih rendah terkait dengan Protokol Kesehatan, untuk itu kita tak bosan-bosannya untuk selalu mengingatkan serta menghimbau agar tumbuhnya kesadaran Masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan.

Kompol Marthen mengungkapkan, sejumlah lokasi keramaian, mulai dari pertokoan/pasar, sekolah, hingga rumah makan dan cafe tak luput dari sasaran Petugas Gabungan dalam menegakan Inpres No. 6/2020.


Dilain tempat, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H menjelaskan bahwa Jajaran Polres Toraja Utara terus berupaya agar Masyarakat Toraja Utara, dapat memahami akan cara penyebaran virus COVID-19. “Dengan menerapkan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan diyakini dapat mencegah penyebaran dan penularan Covid-19”.

Kapolres menambahkan, dalam Operasi Yustisi yang digelar di hari ke-8 ini, masih ditemukannya pelanggar yang terjaring karena tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

“Pelanggar yang terjaring kemudian dilakukan pendataan serta diberikan sanksi, baik sanksi sosial maupun sanksi fisik oleh petugas gabungan”. tutup Akbp Yudha.

 

(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)