POLRES TORAJA UTARA

PREDIKTIF – RESPONSIBILITAS – TRANSPARANSI BERKEADILAN

JELANG PENETAPAN PASANGAN CALON, GAKKUMDU GELAR RAPAT KOORDINASI

PolresTorajaUtara.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara AKP Hardjoko, SH mengikuti Rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu terkait regulasi penindakan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang diselenggarakan oleh
Bawaslu Propinsi Sulawesi Selatan di Hotel Mercure Jln. Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar. Senin (21/09/2020) pagi.

Giat rapat koordinasi tersebut juga diikuti oleh Ketua Bawaslu dan Kasi Pidum di 12 Kabupaten/Kota yang melaksanakan pemilihan Bupati dan Walikota tahun 2020.

Dibuka oleh Ketua Bawaslu Propinsi Sulawesi Selatan Dr. H.L. ARUMAHI, MH dengan didampingi oleh Dir Reskrimum Polda Sulsel KOMBES POL. DIDIK AGUNG WIDJANARKO, SIK.MH, Aspidum Kejati Sulsel YUDI INDRA GUNAWAN, SH.MH, serta Koordinator Penegakan Hukum Pelanggaran AZRY YUSUF, SH.MH.

Ketua Bawaslu Propinsi Sulawesi Selatan Dr. H.L. ARUMAHI, MH dalam paparannya mengatakan bahwa, pihaknya dalam hal ini tidak bekerja sendiri khususnya dalam tindak pidana Pilkada, ada unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang mempunyai peran penting dalam penindakan pidana Pilkada.

Arumahi berharap sinergitas antar ketiga institusi ini dapat terus ditingkatkan, “Pencegahan dan penindakan tersebut sejauh mungkin kita lakukan guna menghasilkan Pilkada yang berkualitas,”

“Pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada bisa dicegah khususnya pelanggaran pidana pemilihan, karena salah satu fungsi Bawaslu adalah melakukan sisi pencegahan sebelum mengarah ke penindakan.” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Hardjoko, SH mengatakan, Sentra Gakkumdu dalam bekerja akan dilengkapi Prosedur Operasi Standar (SOP), hal itu guna menyeragamkan pemahaman penegak hukum dalam melakukan proses hukum pidana terkait pelanggaran pilkada.

Melalui SOP tersebut, anggota Sentragakumdu sudah dapat menentukan minimal dua alat bukti pelanggaran pemilu untuk menjadi dasar penyidik Polri dalam melakukan penyidikan. tutur Kasat Reskrim.

“Intinya, apapun yang berkaitan dengan pelanggaran disertai dengan adanya temuan, tentu akan ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.” tutup Akp Hardjoko.

(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)