PolresTorajaUtata.com – Kepolisian Resor Toraja Utara lakukan pengawalan giat Bawaslu Toraja Utara saat mencopot alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye yang dipasang di titik terlarang (tidak sesuai aturan) dalam wilayah Kabupaten Toraja Utara. Sabtu (26/09/2020).
Giat pengawalan pencopotan APK dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres Toraja Utara IPDA Samuel Ari Tandung Allo, SH tujuannya guna untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan jika saja terjadi kesalahpahaman antara paslon/partai/pendukung dengan pihak KPU/Bawaslu.
Saat ditemui dilain tempat, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H mengungkapkan bahwa sebelumnya, Bawaslu Toraja Utara sudah bersurat kepada para peserta pilkada dan meminta mereka menertibkan sendiri pemasangan APK yang tidak sesuai dengan peraturan.
Puluhan personil terlibat dalam mengawal kegiatan bawaslu, Namun, pihaknya hanya mem-backup Bawaslu dalam melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK). jelas Kapolres.
“Untuk target selesai kami mengikuti Bawaslu, Para Kapolsek Jajaran juga telah Saya perintahakan untuk memback up giat Bawaslu dalam hal penertiban APK di tingkat Kecamatan.” tutup Akbp Yudha.
(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)
More Stories
Polres Toraja Utara Gelar Jumat Curhat Bersama Komunitas Pebentor Wujudukan Kamseltibcar Lantas
Peduli Lingkungan, Polres Toraja Utara Salurkan Bantuan Toren dan Mesin Pompa Air untuk Warga
2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara Usai Memesan dan Menjemput Paket