PolresTorajaUtara.com – Penerapan Protokol Kesehatan adalah cara terbaik untuk menangkal penyebaran COVID-19, untuk memastikan penerapan Protokol Kesehatan, Personil Polsek Sa’dan Balusu yang dipimpin oleh Kapolsek Sa’dan Balusu IPTU Lewi Tandi Arung kembali gelar Operasi Yustisi di Jln. Poros Sa’dan Kel. Sa’dan Matallo Kab. Toraja Utara. Jumat (23/10/2020).
Giat Ops Yustisi yang kembali digelar oleh tersebut dilaksanakan secara stationer pada ruas jalan depan Kantor Lurah Sa’Dan Matallo dengan menyasar Pelanggar yang abai dalam hal penerapan Protokol Kesehatan.
Petugas Gabungan yang terdiri dari Personil Polsek Sa’dan Balusu dan Pegawai Kelurahan Sa’dan Matallo, memberhentikan setiap kendaraan ataupun Masyarakat yang masih kedapatan abai dalam menerapkan protokol kesehatan.
Usai melaksanakan giat, Kapolsek Sa’dan Balusu IPTU Daud Lewi Tandi Arung mengungkapkan bahwa dalam kegiatan Ops Yustisi yang dilakukan oleh Personil Gabungan masih ditemukannya beberapa pelanggar yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan.
Pelanggar yang masih abai dalam hal penerapan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, Kami berikan teguran lisan serta tindakan fisik tentunya dilakukan secara humanis dan terukur, tambah Kapolsek.
“Teguran yang Kami berikan, semata-mata untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat dengan mengingatkan kembali pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah Pandemi COVID-19 terlebih saat beraktifitas di luar rumah.” tutup Iptu Lewi.
(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)
More Stories
Gelar Kunjungan Kerja di Beberapa Polsek Jajaran, Kapolres Toraja Utara Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga
Unit Resmob Polres Toraja Utara Amankan Seorang Pria Pelaku Penganiayaan Terhadap 2 Korban di Pangala’
Kasat Binmas Polres Toraja Utara Kembali Gelar Jumat Curhat Terima Saran dan Keluhan Warga