PolresTorajaUtara.com – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pasca mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H, petugas Pos Penyekatan terus gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan Pos Penyekatan Tadongkon Jln. Poros Rantepao-Makale (Perbatasan Toraja Utara – Tana Toraja) Pa’besenan Kec. Kesu Kab. Toraja Utara. Kamis (27/05/2021).
Kegiatan KRYD yang dipimpin oleh Kapolsek Sanggalangi AKP Maering Palimbong, SH tersebut dalam pelaksanaannya menghentikan setiap kendaraan yang masuk maupun yang keluar wilayah hukum Polres Toraja Utara.
Setiap pengendara akan dilakukan pemeriksaan dokumen terkait Pandemi Covid-19 secara acak.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H melalui Kapolsek Sanggalangi AKP Maering Palimbong, SH mengungkapkan bahwa pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus digelar hingga tanggal 31 Mei 2021.
Tujuannya yaitu mengantisipasi penyebaran Covid-19 masuk ke Wilayah Kabupaten Toraja Utara pasca mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H. jelasnya.
Dalam kegiatan penyekatan tersebut petugas tidak menemukan orang atau pengendara yang dapat diindikasi terpapar Covid-19. tutupnya.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)
More Stories
Sambut HUT Bhayangkara ke-77, TNI-Polri Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas Di Kabupaten Toraja Utara
Kapolsubsektor Kesu Polsek Sanggalangi’ Berikan Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan KDRT
Jaga Harkamtibmas, Sat Samapta Polres Toraja Utara Gelar Kegiatan Jumat Curhat