PolresTorajaUtara.com – Sebagai wujud tekad membersihkan praktek perjudian, Timsus Singgalung Polres Toraja Utara di yang dipimpin oleh KBO Reskrim IPDA Albertus Amsa melaksanakan giat Patroli dan Pemantauan di Wilayah hukum Polres Toraja Utara. Minggu (06/06/2021).
Patroli dilaksanakan ke wilayah yang diduga rawan terjadi judi sabung ayam yakni di Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara yang sebelumnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di perbatasan Toraja Utara – Luwu biasa di jadikan tempat Sabung ayam,
Timsus Singgallung berpatroli bergerak ke lokasi yang di maksud tersebut, dalam perjalanan bertemu dengan orang yg diduga pulang dari Luwu membawa ayam.
Melihat kedatangan Timsus Singgallung orang-orang tersebut melarikan diri dan meninggalkan ayam yang dibawahnya sebanyak tiga ekor ayam jantan yang telah di adu.
Kemudian KBO Reskrim IPDA Albertus Amsa menghimbau kepada masyarakat di sekitar perbatasan yang di temui agar tidak menyediakan tempat dan melaporkan bila ada yang melakaukan judi sabung ayam,
Patroli di lanjutkan dengan menyusuri lokasi lokasi yg di curigai sebagai tempat Sabung ayam namun tidak di temukan sabung ayam.
(HUMAS POLRES TORAJA UTARA POLDA SULSEL)
More Stories
Aniaya Istri Sendiri, Pria Berinisial JB Akhirnya Berurusan Dengan Unit PPA Satreskrim Polres Toraja Utara
Terekam CCTV Melakukan Aksi Pencurian, Seorang Gadis Remaja Diamankan Sat Reskrim Polres Toraja Utara
Sinergitas TNI/Polri Bersama Dinas Kehutanan Berhasil Cegah Meluasnya Karhutla Di Rantebua Toraja Utara