PolresTorajaUtara.com – Dalam upaya peningkatan Pelayanan yang maksimal, Sat Intelkam Polres Toraja Utara melakukan Pelayanan kepada Masyarakat di ruang Pelayanan Sat Intelkam Mapolres Toraja Utara. Senin (02/08/2021).
Giat pelayanana Administrasi berupa pelayanan SKCK diawasi langsung oleh Kaur Yanmin Sat Intelkam BRIPKA Andriyanto, dengan melakukan pelayanan terhadap pemohon SKCK di masa pandemi Covid-19.
Dalam giat dilakukan himbauan kepada Masyarakat yang melakukan pengurususan SKCK untuk tetap disiplin menerapkan prokes 5M.
Untuk diketahu, sampai saat ini Sat Intelkam Polres Toraja Utara belum mengeluarkan surat ijin mengenai kegiatan masyarakat baik berupa rambu solo (upacara pemakaman) dan rambu tuka ( pesta pernikahan atau pesta syukuran).
Dalam kegiatan pengurusan SKCK perharinya di batasi dalam pembuatan SKCK dengan jumlah perharinya hanya 20 SKCK yang di terbitkan
Pelayanan SKCK hanya buka pada hari Senin sampai dengan Jumat dan pada pukul 15.00 wita pelayanan SKCK di tutup.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)
More Stories
Polres Toraja Utara Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa oleh Aliansi Masyarakat Sa’dan Ulusalu Di Depan Kantor DPRD
Sambut HUT Bhayangkara ke-77, TNI-Polri Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas Di Kabupaten Toraja Utara
Kapolsubsektor Kesu Polsek Sanggalangi’ Berikan Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan KDRT