PolresTorajaUtara.com – Dalam rangka mengantisipasi kemancetan arus lalu lintas, personel Sat Lantas Polres Toraja Utara melaksanakan kegiatan rutin pelayanan pagi pengaturan arus lalu lintas di beberapa simpang atau penggal jalan di Wilayah Kab.Toraja Utara, rabu (13/07/2022).
Kegiatan pelayanan pagi tersebut dimulai dari jam 06.00 s/d 7.30 Wita, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan Kepolisian kepada pengguna jalan yang akan melaksanakan aktivitas di pagi hari.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personil Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara secara rutin seperti yang dilakukan oleh Aipda Agustinus bersama Bripka Daniel di Perempatan Lampu Merah Jln. Ahmad Yani – Jln. Merdeka Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara.
Pada tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Toraja Utara Akp Agussalim, S.H.,M.H mengungkapkan bahwa kegiatan pelayanan di pagi hari merupakan kegiatan pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat guna terwujudnya Kamseltibcarlantas, sehingga mendukung produktivitas masyarakat. Dimana hakekat Kehadiran Polisi salah satunya adalah _*the Guardian to enchanged quality of live*_
“Tujuannya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Masyarakat pengguna jalan dengan harapan agar kemacetan dapat terhindarkan serta mengurangi angka kecelakan lalu lintas”, jelas Kasat Lantas.
“Dengan kehadiran polisi di tengah Masyarakat ini sangat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas, dan semoga apa yang telah dilakukan personel Satuan Lalu Lintas dapat bermanfaat bagi warga Masyarakat pada umumnya”, tutupnya.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)
More Stories
Aniaya Istri Sendiri, Pria Berinisial JB Akhirnya Berurusan Dengan Unit PPA Satreskrim Polres Toraja Utara
Terekam CCTV Melakukan Aksi Pencurian, Seorang Gadis Remaja Diamankan Sat Reskrim Polres Toraja Utara
Sinergitas TNI/Polri Bersama Dinas Kehutanan Berhasil Cegah Meluasnya Karhutla Di Rantebua Toraja Utara