POLRES TORAJA UTARA

PREDIKTIF – RESPONSIBILITAS – TRANSPARANSI BERKEADILAN

Mantapkan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Toraja Utara Gelar Perkara 2 Kasus Berbeda

PolresTorajaUtara.com – Guna menentukan dan memantapkan langkah-langkah penyidikan selanjutnya, Satuan Reskrim Polres Toraja Utara melaksanakan gelar perkara terkait 2 kasus yang berbeda bertempat di Ruang Sat Reskrim Mapolres Toraja Utara, Senin (26/09/2022).

 

Gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Eli Kendek, S.H tersebut diikuti oleh Kasiwas IPTU Agus Martopo, Kasikum IPDA Yacob Te’dang, KBO Sat Reksirm IPDA Ruslan Nur, Para Kanit Sat Reskrim, Personel Sie Propam BRIPTU Clearly R., SH, serta beberapa penyidik Sat Reskrim Polres Toraja Utara.

 

Adapun 2 Kasus yang dibahas dalam gelar perkara yaitu kasus Pelecehan atau Pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kasus Penggelapan Hak atas Tanah.

 

Saat ditemui, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, SH mengatakan, tujuan dilakukannya gelar perkara hari ini untuk memantapkan penetapan unsur-unsur pasal yang dituduhkan dan untuk mencapai efisiensi serta penuntasan dalam penanganan perkara.

 

Dalam gelar perkara yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya untuk membantu penyidikan dalam memberikan gambaran yang objektif dan jelas akan status hukum serta aspek hukum suatu permasalahan bagi penyidik pada suatu kasus yang menjadi penilaian penyidik.

 

“Dengan dilakukan gelar perkara atas indikasi tindak pidana terhadap diri seseorang juga diharapkan untuk meminimalisir dilakukannya praperadilan kepada penyidik,”  kata Kasat Reskrim.

 

Lanjut kata Akp Eli Kendek, gelar perkara ini guna menentukan serta memantapkan langkah-langkah penyidikan selanjutnya.

 

“Kami melaksanakan gelar perkara ini setelah melaksanakan serakaian tindakan penyidikan kemudian dalam perjalanannya menemukan permasalahan atau hambatan, sehingga harus dilaksanakan gelar perkara,” tutupnya.

 

 

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)