PolresTorajaUtara.Com – Jajaran Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara melaksanakan Problem Solving atau mediasi terkait permasalahan pencemaran nama baik yang dialami oleh warganya Rabu (01/03/2023)
Kegiatan yang digelar di Mapolsek Sanggalangi tersebut diikuti oleh Kapolsek Sanggalangi Iptu Yos Sudarso Manggulai, Kapolsubsektor Kesu’ Aipda Irwanto Gusri, serta Bhabinkamtibmas Aipda Markus Noti, dengan dihadiri oleh kedua belah pihak maupun keluarga yang bertikai.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanggalangi sehubungan dengan adanya laporan pengaduan di Polsek Sanggalangi pada Selasa (21/02/2023).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sanggalangi IPTU Yos Sudarso M mengungkapkan bahwa jalan mediasi atau problem soolving dilakukan setelah adanya itikad baik dari kedua belah pihak, juga guna meredam terjadinya permasalahan baru.
Dari hasil mediasi yang dilakukan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, jelasnya.
“Kegiatan Problem Solving merupakan cara mengidentifikasi dan menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah yang dihadapi.” ucap Kapolsek Sanggalangi.
Problem solving sendiri merupakan kaitan dengan Restorative Justice yang mana merupakan upaya pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terlapor, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan Masyarakat secara umum, terangnya.
Adapun kedua belah pihak sepakat damai atas dasar keputusan kedua belah pihak tanpa ada unsur paksaan atau intimidasi dari pihak manapun melainkan atas dasar kesadaran kedua belah pihak, tutupnya.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)
More Stories
Peduli Lingkungan, Polres Toraja Utara Salurkan Bantuan Toren dan Mesin Pompa Air untuk Warga
2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara Usai Memesan dan Menjemput Paket
Gelar Minggu Kasih, Kasat Intelkam Polres Toraja Utara Sambangi Gereja Toraja Jemaat Elim